Friday, June 24, 2011

Perumahan

PERUMAHAN (HOUSING) : adalah tempat (ruang) dengan fungsi dominan untuk tempat tinggal.

Perumahan dan pemukiman adalah dua hal yang tidak dapat kita pisahkan dan berkaitan erat dengan aktivitas ekonomi, industrialisasi dan pembangunan.

Pemukiman dapat diartikan sebagai perumahan atau kumpulan rumah dengan segala unsur serta kegiatan yang berkaitandan yang ada di dalam pemukiman. Pemukiman dapat terhindar dari kondisi kumuh dan tidak layak huni jika pembangunan perumahan sesuai dengan standar yang berlaku, salah satunya dengan menerapkan persyaratan rumah sehat.

Dalam pengertian yang luas, rumah tinggal bukan hanya sebuah bangunan (struktural), melainkan juga tempat kediaman yang memenuhi syarat-syarat kehidupan yang layak, dipandang dari berbagai segi kehidupan.

Rumah dapat dimengerti sebagai tempat perlindungan untuk menikmati kehidupan, beristirahat dan bersuka ria bersama keluarga. Di dalam rumah, penghuni memperoleh kesan pertama dari kehidupannya di dalam dunia ini. Rumah harus menjamin kepentingan keluarga, yaitu untuk tumbuh, memberi kemungkinan untuk hidup bergaul dengan tetangganya; lebih dari itu, rumah harus memberi ketenangan, kesenangan, kebahagiaan dan kenyamanan pada segala peristiwa hidupnya.

Secara garis besar, rumah memiliki empat fungsi pokok sebagai tempat tinggal yang layak dan sehat bagi setiap manusia, yaitu: (American Public Health Association, Basic Principle of Healthful Housing, New York, 1960.)

♪ Rumah harus memenuhi kebutuhan pokok jasmani manusia.
♫ Rumah harus memenuhi kebutuhan pokok rohani manusi.
♪ Rumah harus melindungi manusia dari penularan penyakit.
♫ Rumah harus melindungi manusia dari gangguan luar.

Kepemilikan rumah diakui mempunyai pengaruh positif terhadap peningkatan kualitas lingkungan perumahan baik secara fisik maupun sosial. Mulder (2005) menyatakan bahwa secara umum kualitas rumah yang dimiliki dan dihuni rata-rata lebih baik dibandingkan kondisi hunian yang disewakan. Menurut Rohe et.al.(1996) dan Cho et.al. (2006) peningkatan kualitas lingkungan fisik akan terjadi secara alamiah karena ada kebutuhan untuk meningkatkan kepuasan terhadap kondisi rumahnya. Perbaikan kualitas lingkungan sangat dimungkinkan dilakukan karena hak pemilikan memberikan kendali yang lebih besar untuk melakukan perubahan rumah – dibadingkan dengan penyewaan. Peningkatan kualitas rumah dengan sendirinya akan menambah nilai guna rumah karena pemilik memperoleh lebih rasa aman dan nyaman dalam menempati rumahnya (Gwyther, 2003).

Selain itu pemilikan rumah akan menjadikan lingkungan ketetanggaan semakin baik. Mulder (2005) dan Cho et.al. (2006) menegaskan bahwa pemilikan rumah memberikan kontrol yang luas terhadap rumahnya. Hak tersebut memberikan kemungkinan untuk tinggal selama-lamanya di rumah tersebut. Pola penghunian tersebut dapat menghasilkan kehidupan bertetangga yang lebih baik karena ikatan hidup bersama dalam jangka panjang (lama) akan semakin kuat. Di samping membentuk sistem kontrol terhadap perilaku warganya (Van Zandt, 2006), ikatan ketetanggaan tersebut juga akan mendorong terbentuknya komunitas dan berkembangnya mekanisme pemeliharaan lingkungan. Dua hal terakhir tersebut merupakan syarat yang penting bagi keberlanjutan lingkungan perumahan (Roseland, 1998).

No comments:

Post a Comment