Menurut WHO :
Suatu struktur fisik dimana orang menggunakannya unt tempat berlindung, dimana lingkungan dari struktur tersebut termaksud juga semua fasilitas dan pelayanan yg diperluhkan, perlengkapan yg berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani dan keadaan sosialnya yang baik untuk kel dan individu http://tuloe.wordpress.com/
Menurut winslow dan aph :
Suatu tempat untuk tinggal secara permanen, berfungsi sebagai tempat untuk bermukim, beristirahat, berekreasi dan tempat berlindung dari pengaruh lingkungan yg memenuhi persyaratan psikologis, physiologis, bebas dari penularan penyakit dan kecelakaan
Menurut Doxiadis (1971) :
- Permukiman (Human Settlement) adalah tempat (ruang) untuk hidup dan berkehidupan bagi kelompok manusia.
- Bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung baik kota atau desa berfungsi sebagai tempat kegiatan yang mendukung kehidupan
Secara umum, menurut Patrick (dalam Tulung, 1999) pemukiman dicirikan oleh 3 unsur utama: (1) Place, yaitu tempat tinggal, (2) Work, yaitu tempat bekerja atau berkarya, dan (3) Folk, yaitu tempat bermasyarakat. Ketiga unsur tadi harus secara serasi dan harmoni terjalin menjadi satu kesatuan interaksi dalam suatu wilayah permukiman itu.
Menurut Finch dalam Wayang (1980), menjelaskan bahwa permukiman merupakan tempat hidup manusia dan melakukan berbagai macam aktifitas.
Menurut Sujarto (1991), unsur permukiman, yaitu terdiri dari Unsur Wisma (tempat tinggal); Karya (tempat berkarya); Suka (tempat rekreasi/bersantai/hiburan) dan Penyempurna (peribadatan, pendidikan, kesehatan, utilitas umum) atau berintregrasi di dalam suatu lingkungan dan hubungan satu sama lain oleh unsur Marga (jaringan jalan).
Menurut UU No.4 thn 1992, tentang Perumahan dan Pemukiman :
Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.
Menurut UU No.2 thn 1992 :
Pemukiman adalah suatu Perumahan atau kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana lingkungan.
Menurut beberapa sumber diatas dapat ditarik kesimpulan tentang pengertian dari pemukiman adalah suatu struktur fisik dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan yang digunakan untuk tinggal secara permanen oleh kelompok manusia, dilengkapi dengan sarana dan prasarana lingkungan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan, serta terjaga kesehatan jasmani dan rohani juga keadaan sosialnya.Dari kesimpulan di atas kita dapat melihat unsur yang membentuk permukiman itu sendiri, secara garis besar ada 3 unsur utama yang mencirikan sebuah permukiman diantaranya:
1. Tempat Tinggal (Place),
Rumah merupakan aspek penting dalam kehidupan manusia. Selain untuk tempat berlindung dari cuaca, tetapi rumah dapat menjadi lebih dari sebuah bangunan. Rumah juga merupakan tempat dimana sebuah keluarga hidup dan berinteraksi sosial dengan lingkungan disekitarnya.
Rumah selalu disebutkan sebagai salah satu kebutuhan minimal manusia selain makanan dan pakaian. Rumah juga dapat melindungi manusia dari cuaca seperti panas, dingin, hujan dan angin. Selain kebutuhan-kebutuhan standard di atas, rumah juga merupakan tempat dimana suatu keluarga hidup, bersosialisasi satu sama lain dan melakukan pola hidup dan prilaku keluarga didalam suatu bangunan yang disebut rumah.
Kehidupan manusia yang dalam sehari dihitung selama 24 jam, lebih dari 50% waktu tersebut dihabiskan di dalam rumah. Sehingga sebuah keluarga merencanakan bangunan yang disebut sebagai rumah tempat tinggal keluarga senyaman mungkin untuk seluruh anggota keluarga.
Selain sebagai kebutuhan standard manusia, rumah juga menjadi lambang
identitas sosial suatu keluarga. Setiap keluarga yang mendiami suatu rumah akan menampilkan karakter bangunan rumah tinggal yang berbeda dengan keluarga lainnya.
Selalunya karakter bangunan rumah tunggal ini akan menggambarkan sosial budaya dan prilaku penghuninya.
Kebutuhan manusia akan rumah tinggal terbagi atas kebutuhan kebutuhan
manusia lainnya menurut skala prioritas penghuninya. Di bawah ini akan diuraikan mengenai kebutuhan-kebutuhan manusia yang harus tersedia dalam suatu unit rumah tinggal menurut tingkatan hirarkinya
2. Tempat Bekerja (Work),
Sebuah permukiman dimana penghuninya hanya mengutamakan faktor ’work’ semata-mata, tanpa memperhatikan ’place’ dan ’folk’ yang seimbang dapat mempengaruhi rusaknya lingkungan sekitar sebagai akibat dari eksploitasi sumberdaya yang berlebihan. Dalam menyediakan areal pemukiman tempat tinggal atau hunian yang baik (place), para pemukim harus diberikan ruang/ space dengan bangunan perumahan yang memadai. Demikian juga untuk keperluan kenyamanan hidup mereka, kegiatan bermasyarakat (folk) seperti silaturahim dengan tradisi budaya menjadi salah satu kebutuhan para pemukimnya juga.
3. Tempat Bermasyarakat (Folk),
Dua aspek yang paling mempengaruhi pembentukan rumah tinggal adalah cara hidup penghuni dan lingkungan hidup dimana bangunan rumah tinggal tersebut didirikan.
Sarana awal pembentukan watak, kehidupan dan penghidupan keluarga dalam lingkungan yang sangat terbatas.
- Dibatasi oleh ruang rumah, yang ditinggali bersama oleh sekelompok individu dan terikat oleh ikatan keluarga.
- Dibatasi oleh aturan yang berlaku dan disepakati untuk diberlakukan di dalam lingkungan rumah, yang membatasi perilaku dan kegiatan setiap individu yang menjadi anggotanya.
- Ada pembatasan dan pembagian ruang dengan fungsi-fungsi tertentu, sehingga dalam beraktivitas setiap individu tidak tergantung atau mengganggu individu anggota keluarga lainnya.
- Ada struktur yang paling sederhana di dalamnya dengan satu kepala keluarga dan individu lainnya sebagai anggota.
Dikatakan paling mempengaruhi karena cara hidup penghuni dan lingkungan hidup adalah hal yang selalu dipertimbangkan penghuni bila hendak membangun rumah tinggalnya. Cara hidup merupakan motivasi manusiawi yang ada di dalam setiap manusia. Contohnya bagaimana pola hidup penghuni dalam menjalani kehidupan sehari-hari seperti berolah raga, berinteraksi sosial, dll. Lingkungan hidup merupakan ekologis yang berada di sekeliling rumah tinggal tersebut. Lingkungan ini dapat menjadi suatu keterbatasan fisik ketika membangun rumah tinggal. Apakah kegiatan berolah raga penghuninya dapat dilakukan dilingkungan sekitar bangunan rumah tinggal, atau penghuni harus pergi ke suatu tempat olah raga untuk melakukannya.
No comments:
Post a Comment