Sunday, December 4, 2011

Perumahan Sederhana

Selamat Pagi!!!
Setelah sekian lama saya tidak nge-post thread. hari ini saya memutuskan untuk kembali menulis dengan mengambil tema tentang Perumahan Sederhana. Langsung saja.

DEFINISI

Rumah sederhana tidak bersusun adalah:
  1. Tempat kediaman yang layak dihuni dan harganya terjangkau oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah dan sedang.
  2. Bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal keluarga, termasuk didalamnya tipe maisonette dengan luas lantai 21 m – 38 m2 dan luas travelling minimal 54 m, maksimal 200 m2. (SNI 03-6981-2004)

Pembangunan lingkungan permukiman sederhana, tidak saja menyediakan rumah-rumah tinggal yang hanya sekedar sebagai tempat berteduh saja, tetapi juga harus dilengkapi dengan kriteria-kriteria yang menunjang visi perumahan dan permukiman yang ingin dicapai pada akhir tahun 2020 yaitu:
Semua orang menghuni rumah yang layak dalam lingkungan permukiman yang sehat, aman, selaras dan berkelanjutan. Untuk itu perlu pedoman atau guidelines untuk membangun lingkungan permukiman sederhana tidak bersusun yang menunjang visi ini.


TATA RUANG

Tata ruang adalah wujud struktural dan pemanfaatan ruang baik direncanakan maupun tidak.

Dalam membangun lingkungan siap bangun selain memenuhi ketentuan pada pasal 7, Badan usaha di bidang pembangunan perumahan wajib: (Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 4 Tahun 1992, Penataan Ruang).

  1. Melakukan pematangan tanah, penataan penggunaan tanah, penataan penguasaan tanah, dan penataan pemilikan tanah dalam rangka penyediaan kavling tanah matang.
  2. Membangun jeringan prasarana lingkungan mendahului kegiatan membangun rumah, memelihara dan mengelolanya sampai dengan pengesahan dan penyerahannya lepada pemerintah daerah.
  3. Mengkoordinasikan penyelenggaraan persediaan utilitas umum.
  4. Membantu masyarakat pemilik tanah yang tidak berkeinginan melepaskan hak atas tanah di dalam atau sekitarnya dalam melakukan konsolidasi tanah.
  5. Melakukan penghijauan lingkungan.
  6. Membangun rumah.

STANDAR PERENCANAAN

Berdasarkan surat keputusan Menteri Pekerjaan Umum pada tahun 1980 tentang Pedoman Teknik Pembangunan Rumah Sederhana Tidak Bersusun ada beberapa hal yang relevan untuk digunakan dalam rangka membuat suatu kawasan permukiman yang sehat, aman dan berlanjut, seperti:

  1. Kriteria Pemilihan lokasi, di mana lokasi yang dipilih sebagai lahan hunian bebas dari pencemaran air, pencemaran udara, dan kebisingan baik yang berasal dari sumber daya buatan atau sumber daya alam (gas beracun, sumber air beracun). Terjaminnya kualitas lingkungan hidup bagi pembinaan individu dan masyarakat penghuninnya. Kondisi tanahnya bebas banjir dan memiliki kemiringan tanah 0-15%, sehingga dapat dibuat sistem air hujan (drainase) yang baik serta memiliki daya dukung yang memungkinkan untuk dibangun perumahan serta terjamin adanya kepastian hukum bagi masyarakat penghuni terhadap tanah dan bangunan diatasnya yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kepadatan Mudah di akses atau dicapai.
  2. Lingkungan, di mana suatu lingkungan perumahan rata-rata 50 unit rumah/ha dan maksimum luas persil perencanaan yang tertutup bangunan adalah 40% dari luas seluruh lingkungan perumahan.
  3. Prasarana lingkungan perumahan
    • Jalan
    • Air limbah, Jika kemungkinan membuat tangki septik tidak ada, maka lingkungan perumahan harus dilengkapi dengan sistem pembuangan limbah lingkungan atau harus dapat disambung pada sistem pembuangan air limbah kota dengan pengolahan tertentu.
    • Pembuangan air hujan
  4.  Utilitas Umum
    • Air bersih
    • Pembuangan sampah
    • Jaringan Listrik

Adapun Persyaratan Kesehatan Perumahan dan Lingkungan Pemukiman menurut Kepmenkes No 829/Menkes/SK/VII/1999 adalah :

  1. Lokasi
    • Tidak terletak pada daerah rawan bencana alam seperti bantaran sungai, aliran lahar, tanah longsor, gel tsunami, daerah gempa, dll
    • Tidak terletak pada daerah bekas TPA sampah atau bekas tambang
    • Tidak terletak pada daerah rawan kecelakaan dan daerah kebakaran seperti jalur pendaratan penerbangan
  2. Kualitas udara
    • Gas H2S dan NH3 secara biologis tidak terdeteksi
    • Debu dengan diameter kurang dari 10 ug maks 150 ug/m3
    • Debu mak 350 mm3/m2 perhari
  3. Kebisingan dan Getaran
    • Kebisingan dianjurkan 45 dB A, mak 55 dB. A
    • Tingkat getaran maksimal 10 mm/ detik

Kualitas Tanah di daerah Perumahan dan Pemukiman harus memenuhi persyaratan berikut:
• Kandungan Timah hitam (Pb) mak 300 mg/kg
• Kandungan Arsenik (As) total mak 100 mg/kg
• Kandungan Cadmium ( Cd) mak 20 mg/kg
• Kandungan Benzoa pyrene mak 1 mg/kg

Prasarana dan Sarana Lingkungan Pemukiman:
  1. Memiliki taman bermain untuk anak, sarana rekreasi keluarga dengan konstruksi yang aman dari kecelakaan
  2. Memiliki sarana drainase yang tidak menjadi tempat perindukan vektor penyakit
  3. Memiliki sarana jalan lingkungan dengan ketentuan konstruksi jalan tidak menganggu kesehatan, konstruksi trotoar tidak membahayakan pejalan kaki dan penyadang cacat, jembatan harus memiliki pagar pengaman, lampu penerangan jalan tidak menyilaukan mata
  4. Tersedia cukup air bersih sepanjang waktu dengan kualitas air yang memenuhi persyaratan kesehatan
  5. Pengelolaan pembuangan sampah rumah tangga harus memenuhi syarat kesehatan
  6. Pengelolaan pembuangan tinja dan limbah rumah tangga harus memenuhi syarat kesehatan
  7. Memiliki akses terhadap sarana pelayanan kesehatan, komunikasi, tempat kerja, tempat hiburan, tempat pendidikan, kesenian, dll
  8. Pengaturan instalasi listrik harus menjamin keamanan penghuninya
  9. Tempat pengelolaan makanan harus menjamin tidak terjadi kontaminasi makanan yg dapat menimbulkan keracunan

Fasilitas Sosial, kebutuhan fasilitas ini disesuaikan dengan keadaan kawasan perumahan yang akan dibangun
  • Umum
  • Fasilitas Pendidikan
  • Fasilitas Kesehatan
  • Fasilitas Niaga
  • Fasilitas Pemerintahan dan Pelayanan Umum
  • Fasilitas Peribadatan
  • Fasilitas Rekreasi dan Kebudayaan
  • Fasilitas olahraga dan lapangan terbuka


STRUKTUR KONSTRUKSI

Berbicara tentang letak sebuah rumah yang sehat, maka harus termasuk di dalamnya beberapa persyaratan dibawah ini :
Luasan Lantai dan Kavling Minimum agar orang dapat tinggal dengan sehat
Luas Lantai / kavling minimum di Indonesia : 36 / 60


  1. Permukaan tanah
    • Tanah rendah
    • Tanah ideal adalah tanah yang kering
    • Tanah timbun yang kurang padat juga tidak baik
    • Letak rumah harus ideal dengan permukaan bangunan lainnya
  2. Arah Rumah
    • Matahari terbit
    • Sebaiknya daerah terbuka
    • Jangan menghadap daerah dengan hempasan angin yang kuat

Dalam membuat sebuah rumah pasti dibutuhkan adanya sebuah design, Adapun manfaat adanya design adalah :
1. Pemilik tahu pasti bentuk rumah yang akan dibangun
2. Kontraktor tahu pasti sesuai dengan persetujuan pemilik
3. Penguasa dapat mencek apakah tidak melanggar peraturan

Adapun Persyaratan Rumah Tinggal Menurut Kepmenkes No. 829/Menkes/SK/VII/1999 adalah:

  1. Bahan bangunan 
    • Tidak terbuat dari bahan yang dapat melepaskan bahan yang dapat membahayakan kesehatan, antara lain: debu total kurang dari 150 ug/m2, asbestos kurang dari 0,5 serat/m3 per 24 jam, plumbum (Pb) kurang dari 300 mg/kg
    • Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan bekembangnya mikroorganisme patogen
  2. Komponen dan Penataan Ruang
    • Lantai kedap air dan mudah dibersihkan
    • Dinding rumah memiliki ventilasi, di kamar mandi dan kamar cuci kedap air dan mudah dibersihkan
    • Langit-langit rumah mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan
    • Ada penangkal petir
    • Ruang ditata sesuai dengan fungsi dan peruntukannya
    • Dapur harus memiliki sarana pembuangan asap
  3. Pencahayaan
    • Pencahayaan alam dan/ atau buatan langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh ruangan dengan intensitas penerangan 60 lux dan tidak menyilaukan mata
  4. Kualitas udara
    • Suhu udara nyamannya 18-30 0 c
    • Kelembaban udara 40-70 %
    • Gas SO2 kurang dari 0,10 ppm/24 jam

UTILITAS BANGUNAN

  1. Bidang Air Bersihinstalasi pengolahan air.
    distribusi:
    1) reservoir;
    2) jaringan distribusi utama, sekunder, tersier;
    3) sambungan pelanggan (SR).

  2. Bidang SampahPengadaan fasilitas:
    1) tempat pembuangan sementara (TPS);
    2) tempat pembuangan akhir (TPA);
    3) fasilitas pengolahan sampah;
    4) pengadaan alat angkut sampah;
    5) pengumpulan sampah dari rumah-rumah.

Wednesday, July 27, 2011

Tipologi Perumahan di Perkotaan

► Perumahan yang direncanakan sepenuhnya (real estate, perumnas)
► Perumahan di rencanakan sebagian (site and services)
► Perumahan tumbuh spontan & incremental
► Perumahan kampung yang mengalami pemadatan dan tumbuh menjadi urban Squater
► Perumahan pada lahan-lahan marginal di kota-diambil oleh kelompok masyarakat yang kemudian membangun rumah-biasanya dimulai dari rumah non permanen, bahkan mulai dari berupa gubug.
(Sumber: Suryanto dan Pramono, Retno Widodo, Dasar-dasar Perumahan S1 Ars 2005/2006)

Perkembangan tipe-tipe perumahan dewasa ini :
• Row House
• Town House
• Flat
• Patio House
• Maisonette
• Terrace House
Tipologi perumahan berdasarkan pola jalan yang digunakan :
• Pola Linear
• Pola Curva Linear
• Pola Grid Iron / Papan Catur
• Pola Radial
• Grid Radial
Tipologi perumahan dalam kavling :
• Rumah tunggal
• Rumah kopel
• Rumah deret

Alur Penentuan Lokasi Perumahan dan Permukiman

Penetapan suatu perumahan sebagai ruang untuk menetapkan prioritas dalam beraktivitas setiap hari akan selalu terkait dengan lokasi diman perumahan itu berada.


Faktor-faktor yang mempengaruhi penetapan lokasi perumahan adalah :
1. Fisikal;
- Aksesibilitas,
- Topografi,
- Ketersediaan air,
- Kesuburan,
- Banjir/flooding,
- Daya dukung
2. Ekonomi;
- Nilai tanah,
- Aksesibilitas,
- Amenities,
3. Sosial;
- Keamanan,
- Preferensi,
- Legalitas

Saturday, July 23, 2011

Konsep tentang Rumah

Konsep Rumah J.C Turner
Dalam suatu permukiman, maka rumah merupakan bagian yang tidak dapat dilihat sebagai hasil fisik yang rampung semata, melainkan merupakan proses yang berkembang dan berkaitan dengan mobilitas sosial – ekonomi penghuninya dalam suatu kurun waktu (Turner, 1972: 204)

Menurut Azrul Azwar, rumah bagi manusia mempunyai arti:
1. Sebagai tempat untuk melepaskan lelah, beristirahat setelah penat melaksanakan kewajiban sehari-hari
2. Sebagai tempat untuk melindungi diri dari bahaya yang datang mengancam
3. Sebagai tempat untuk bergaul dengan keluarga
4. Sebagai lambang status sosial yang dimiliki, yang masih dirasakan hingga saat ini
5. Sebagai tempat untuk meletakkan barang2 berharga yang dimiliki

Elemen terpenting dari pembentukan suatu perumahan adalah rumah itu sendiri. Rumah dapat diartikan sebagai berikut :
• Tempat untuk berumah tangga, tempat tinggal/ alamat, lokasi tempat tinggal.
• Bagian dari eksistensi individu/keluarga (terkait dengan status, tempat kedudukan, identitas).
• Bagian dari kawasan fungsional kota.
• Investasi (keluarga atau perusahaan).
• Sumber bangkitan pergerakan (trip production).
• Ruang untuk rekreasi.
• Ruang yang digunakan untuk menjalin kehidupan keluarga.
• Wadah sebagai batas privasi.
• Dst.

Perumahan berdasarkan petunjuk perencanaan kawasan perumahan kota (Departemen Pekerjaan Umum, 1987) yaitu: Kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan sarana, prasarana serta utilitas umum yang diperlukan dalam suatu perumahan:
a) Prasarana lingkungan adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan yang memungkinkan lingkungan permukiman dapat berfungsi sebagaimana mestinya
b) Sarana lingkungan adalah fasilitas penunjang, yang berfungsi untuk penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya
c) Utilitas umum adalah sarana penunjang untuk pelayanan lingkungan, contoh utilitas umum meliputi antara lain jeringan air bersih, jaringan listrik, jaringan telepon, jaringan gas, jaringan transportasi, dan pemadam kebakaran.

Sumber: http://kuliaharsitektur.blogspot.com/2008/11/pengertian-permukiman.html

Friday, June 24, 2011

Perumahan

PERUMAHAN (HOUSING) : adalah tempat (ruang) dengan fungsi dominan untuk tempat tinggal.

Perumahan dan pemukiman adalah dua hal yang tidak dapat kita pisahkan dan berkaitan erat dengan aktivitas ekonomi, industrialisasi dan pembangunan.

Pemukiman dapat diartikan sebagai perumahan atau kumpulan rumah dengan segala unsur serta kegiatan yang berkaitandan yang ada di dalam pemukiman. Pemukiman dapat terhindar dari kondisi kumuh dan tidak layak huni jika pembangunan perumahan sesuai dengan standar yang berlaku, salah satunya dengan menerapkan persyaratan rumah sehat.

Dalam pengertian yang luas, rumah tinggal bukan hanya sebuah bangunan (struktural), melainkan juga tempat kediaman yang memenuhi syarat-syarat kehidupan yang layak, dipandang dari berbagai segi kehidupan.

Rumah dapat dimengerti sebagai tempat perlindungan untuk menikmati kehidupan, beristirahat dan bersuka ria bersama keluarga. Di dalam rumah, penghuni memperoleh kesan pertama dari kehidupannya di dalam dunia ini. Rumah harus menjamin kepentingan keluarga, yaitu untuk tumbuh, memberi kemungkinan untuk hidup bergaul dengan tetangganya; lebih dari itu, rumah harus memberi ketenangan, kesenangan, kebahagiaan dan kenyamanan pada segala peristiwa hidupnya.

Secara garis besar, rumah memiliki empat fungsi pokok sebagai tempat tinggal yang layak dan sehat bagi setiap manusia, yaitu: (American Public Health Association, Basic Principle of Healthful Housing, New York, 1960.)

♪ Rumah harus memenuhi kebutuhan pokok jasmani manusia.
♫ Rumah harus memenuhi kebutuhan pokok rohani manusi.
♪ Rumah harus melindungi manusia dari penularan penyakit.
♫ Rumah harus melindungi manusia dari gangguan luar.

Kepemilikan rumah diakui mempunyai pengaruh positif terhadap peningkatan kualitas lingkungan perumahan baik secara fisik maupun sosial. Mulder (2005) menyatakan bahwa secara umum kualitas rumah yang dimiliki dan dihuni rata-rata lebih baik dibandingkan kondisi hunian yang disewakan. Menurut Rohe et.al.(1996) dan Cho et.al. (2006) peningkatan kualitas lingkungan fisik akan terjadi secara alamiah karena ada kebutuhan untuk meningkatkan kepuasan terhadap kondisi rumahnya. Perbaikan kualitas lingkungan sangat dimungkinkan dilakukan karena hak pemilikan memberikan kendali yang lebih besar untuk melakukan perubahan rumah – dibadingkan dengan penyewaan. Peningkatan kualitas rumah dengan sendirinya akan menambah nilai guna rumah karena pemilik memperoleh lebih rasa aman dan nyaman dalam menempati rumahnya (Gwyther, 2003).

Selain itu pemilikan rumah akan menjadikan lingkungan ketetanggaan semakin baik. Mulder (2005) dan Cho et.al. (2006) menegaskan bahwa pemilikan rumah memberikan kontrol yang luas terhadap rumahnya. Hak tersebut memberikan kemungkinan untuk tinggal selama-lamanya di rumah tersebut. Pola penghunian tersebut dapat menghasilkan kehidupan bertetangga yang lebih baik karena ikatan hidup bersama dalam jangka panjang (lama) akan semakin kuat. Di samping membentuk sistem kontrol terhadap perilaku warganya (Van Zandt, 2006), ikatan ketetanggaan tersebut juga akan mendorong terbentuknya komunitas dan berkembangnya mekanisme pemeliharaan lingkungan. Dua hal terakhir tersebut merupakan syarat yang penting bagi keberlanjutan lingkungan perumahan (Roseland, 1998).

Monday, June 6, 2011

Klasifikasi Perumahan (Hunian)

Hunian Vertikal

Pengertian hunian-vertikal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah :
hunian merupakan tempat tinggal; kediaman (yg dihuni);
vertikal adalah tegak lurus dari bawah ke atas atau kebalikannya, membentuk garis tegak lurus (bersudut 90º) dengan permukaan bumi, garis horizontal, atau bidang datar.
Jadi pengertian hunian-vertikal menurut Kamus Besar Bahsa Indonesia adalah merupakan sebuah tempat tinggal atau kediaman yang dihuni, yang arah pertumbuhannya tegak lurus membentuk garis tegak lurus (bersudut 90º) dengan permukaan bumi.
Rumah susun
Gedung atau bangunan bertingkat terbagi atas beberapa tempat tinggal (masing-masing satu keluarga)

Apartemen
Penegertian apartemen menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia :
Apartemen merupakan tempat tingga (terdiri atas kamar duduk, kamar tidur, kamar mandi, dapur, dsb) yang berada pada satu lantai bangunan yang bertingkat yang besar dan mewah, dilengkapi dengan berbagai fasilitas (kolam renang, pusat kebugaran, toko, dsb).

Hunian Horisontal

Pengertian hunian-horizontal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah :
hunian merupakan tempat tinggal; kediaman (yg dihuni);
horizontal adalah terletak pada garis atau bidang yang sejajar dengan horizon atau garis datar;mendatar.
Jadi pengertian hunian-horizontal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah merupakan sebuah tempat tinggal atau kediaman yang dihuni, yang arah pertumbuhannya terletak pada gharis atau bidang yang sejajar dengan horizon atau garis datar;mendatar.

Perumahan
Perumahan berasal dari kata rumah yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti bangunan untuk tempat tinggal. Perumahan sendiri memiliki arti kumpulan beberapa rumah atau rumah-rumah tinggal.

Menurut Undang-Undang RI No.4 thn 1992, perumahan adalah sekelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan.

Perumahan atau housing adalah tempat (ruang) dengan fungsi dominan untuk tempat tinggal.

Rumah juga dapat diartikan sebagi berikut :
• Tempat untuk berumah tangga, tempat tinggal/alamat, lokasi tempat tinggal.
• Bagian dari eksistensi individu/keluarga (terkait dengan status, tempat kedudukan,
identitas).
• Bagian dari kawasan fungsional kota.
• Investasi (keluarga atau perusahaan).
• Sumber bangkitan pergerakan (trip production).
• Ruang untuk rekreasi.
• Ruang yang digunakan untuk menjalin kehidupan keluarga.
• Wadah sebagai batas privasi.

Konsep-konsep Desain Permukiman 4

Teori Desain Spasial Kota

Menurut Tracik (1986) dalam suatu lingkungan permukiman ada rangkaian antara figure ground, linkage dan place.

Figure ground menekankan adanya public civics space atau open space pada kota sebagai figure.
Melalui figure ground plan dapat diketahui antara lain pola atau tipologi, konfigurasi solid void yang merupakan elemen kawasan atau pattern kawasan penelitian, kualitas ruang luar sangat dipengaruhi oleh figure bangunan-bangunan yang melingkupinya, dimana tampak bangunan merupakan dinding ruang luar, oleh karena itu tata letak, bentuk dan fasade sistem bangunan harus berada dalam sistem ruang luar yang membentuknya. Komunikasi antara privat dan publik tercipta secara langsung. Ruang yang mengurung (enclosure) merupakan void yang paling dominan, berskala manusia (dalam lingkup sudut pandang mata 25-30 derajat) void adalah ruang luar yang berskala interior, dimana ruang tersebut seperti di dalam bangunan, sehingga ruang luar yang enclosure terasa seperti interior. Diperlukan keakraban antara bangunan sebagai private domain dan ruang luar sebagai publik dominan yang menyatu.


Dalam ¨lingkage theory¨ sirkulasi merupakan penekanan pada hubungan pergerakan yang meruakan kontribusi yang sangat penting. Menurut Fumihiko Maki, Linkage secara sederhana adalah perekat, yaitu suatu kegiatan yang menyatukan seluruh lapisan aktivitas dan menghasilkan bentuk fisik kota, dalam teorinya dibedakan menjadi tiga tipe ruang kota formal, yaitu: Composition form, Megaform dan groupform. Teori linkage yang dapat diterapkan dalam kajian ini adalah group form yang merupakan ciri khas dari bentuk-bentuk spasial kota yang mempunyai kajian sejarah. Linkage ini tidak terbentuk secara langsung tetapi selalu dihubungkan dengan karakteristik fisik skala manusia, rentetan-rentetan space yang dipertegas oleh bangunan, dinding, pintu gerbang, dan juga jalan yang membentuk fasade suatu lingkungan perkampungan. Linkage theory ini dapat digunakan sebagai alat untuk memberikan arahan dalam penataan suatu kawasan (lingkungan). Dalam konteks urban design, linkage menunjukkan hubungan pergerakan yang terjadi pada beberapa bagian zone makro dan mikro, dengan atau tanpa aspek keragaman fungsi yang berkaitan dengan fisik, historis, ekonomi, sosial, budaya dan politik (Danarti Karsono, 1996).

Menurut Shirvani (1985), linkage menggambarkan keterkaitan elemen bentuk dan tatanan masa bangunan, dimana pengertian bentuk dan tatanan massa bangunan tersebut akan meningkatkan fungsi kehidupan dan makna dari tempat tersebut. Karena konfigurasi dan penampilan massa bangunan dapat membentuk, mengarahkan, menjadi orientasi yang mendukung elemen linkage tersebut.

Bila pada figure ground theory dan linkage theory ditekankan pada konfigurasi massa fisik, dalam place theory ditekankan bahwa integrasi kota tidak hanya terletak pada konfigurasi fisik morfologi, tetapi integrasi antara aspek fisik morfologi ruang dengan masyarakat atau manusia yang merupakan tujuan utama dari teori ini, melalui pandangan bahwa urban design pada dasarnya bertujuan untuk memberikan wadah kehidupan yang baik untuk penggunaan ruang kota baik publik maupun privat.


Pentingnya place theory dalam spasial design yaitu pemahaman tentang culture dan karakteristik suatu daerah yang ada menjadi ciri khas untuk digunakan sebagai salah satu pertimbangan agar penghuni (masyarakat) tidak merasa asing di dalam lingkungannya. Sebagaimana tempat mempunyai masa lalu (linkage history), tempat juga terus berkembang pada masa berikutnya. Artinya, nilai sejarah sangat penting dalam suatu kawasan kota. Aspek spesifik lingkungan menjadi indikator yang sangat penting dalam menggali potensi, mengatur tingkat perubahan serta kemungkinan pengembangan di masa datang, teori ini memberikan pengertian bahwa semakin penting nilai-nilai sosial dan budaya, dengan kaitan sejarah di dalam suatu ruang kota.

Saturday, May 21, 2011

Konsep-konsep Desain Permukiman 3

C. Elemen-elemen Fisik Kota

Dalam desain perkotaan (Shirvani, 1985) terdapat elemen-elemen fisik Urban Design yang bersifat ekspresif dan suportif yang mendukung terbentuknya struktur visual kota serta terciptanya citra lingkungan yang dapat pula ditemukan pada lingkungan di lokasi penelitian, elemen-elemen tersebut adalah :

a) Tata Guna Tanah

Tata guna lahan dua dimensi menentukan ruang tiga dimensi yang terbentuk, tata guna lahan perlu mempertimbangkan dua hal yaitu pertimbangan umum dan pertimbangan pejalan kaki (street level) yang akan menciptakan ruang yang manusiawi.
Peruntukan lahan suatu tempat secara langsung disesuaikan dengan masalah-masalah yang terkait, bagaimana seharusnya daerah zona dikembangkan, Shirvany mengatakan bahwa zoning ordinace merupakan suatu mekanisme pengendalian yang praktis dan bermanfaat dalam urban design, penekanan utama terletak pada masalah tiga dimensi yaitu hubungan keserasin antar bangunan dan kualitas lingkungan.
Jika kita melihat dilokasi penelitian bisa dilihat dari zona mitigasi tiap-tiap wilayah kaitanya dalam menyiapkan daerah yang masuk dalam wilayah bencana alam siap menghadapinya dan juga membentuk kualitas hidup lingkungan dan bersifat kawasan yang manusiawi.

b) Bentuk Dan Massa Bangunan

Menyangkut aspek-aspek bentuk fisik karena setting, spesifik yang meliputi ketinggian, besaran, floor area ratio, koefisien dasar bangunan, pemunduran (setback) dari garis jalan, style bangunan, skala proporsi, bahan, tekstur dan warna agar menghasilkan bangunan yang berhubungan secara harmonis dengan bangunan-bangunan lain disekitarnya.
Prinsip-prinsip dan teknik Urban Design yang berkaitan dengan bentuk dan masa bangunan meliputi:

- Scale, berkaitan dengan sudut pandang manusia, sirkulasi dan dimensi bangunan sekitar.
- Urban Space, sirkulasi ruang yang disebabkan bentuk kota, batas dan tipe-tipe ruang.
- Urban Mass, meliputi bangunan, permukaan tanah dan obyek dalam ruang yang dapat tersusun untuk membentuk urban space dan pola aktifitas dalam skala besar dan kecil.

c) Sirkulasi Dan Parkir

Elemen sirkulasi adalah satu aspek yang kuat dalam membentuk struktur lingkungan perkotaan, tiga prinsip utama pengaturan teknik sirkulasi adalah :
- Jalan harus menjadi elemen ruang terbuka yang memiliki dampak visual yang positif.
- Jalan harus dapat memberikan orientasi kepada pengemudi dan membuat lingkungan
menjadi jelas terbaca.
- Sektor publik harus terpadu dan saling bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.

d) Ruang Terbuka

Ian C. Laurit mengelompokkan ruang terbuka sebagai berikut :
- Ruang terbuka sebagai sumber produksi.
- Ruang terbuka sebagai perlindungan terhadap kekayaan alam dan manusia (cagar alam, daerah budaya dan sejarah).
- Ruang terbuka untuk kesehatan, kesejahteraan dan kenyamanan.

Ruang terbuka memiliki fungsi :
- Menyediakan cahaya dan sirkulasi udara dalam bangunan terutama di pusat kota.
- Menghadirkan kesan perspektif dan visa pada pemandangan kota (urban scane) terutama dikawasan pusat kota yang padat.
- Menyediakan arena rekreasi dengan bentuk aktifitas khusus.
- Melindungi fungsi ekologi kawasan.
- Memberikan bentuk solid foid pada kawasan.
- Sebagai area cadangan untuk penggunaan dimasa depan (cadangan area pengembangan).

Aspek pengendalian ruang terbuka pusat kota sebagai aspek fisik, visual ruang, lingkage dan kepemilikan dipengaruhi beberapa faktor :
- Elemen pembentuk ruang, bagaimana ruang terbuka kota yang akan dikenakan (konteks tempat) tersebut didefinisikan (shape, jalan, plaza, pedestrian ways, elemen vertikal).
- Faktor tempat, bagaimana keterkaitan dengan sistem lingkage yang ada.
- Aktifitas utama.
- Faktor comfortabilitas, bagaimana keterkaitan dengan kuantitas (besaran ruang, jarak pencapaian) dan kualitas (estetika visual) ruang.
- Faktor keterkaitan antara private domain dan public domain.

e) Jalur Pejalan Kaki

Sistem pejalan kaki yang baik adalah :
- Mengurangi ketergantungan dari kendaraan bermotor dalam areal kota.
- Meningkatkan kualitas lingkungan dengan memprioritaskan skala manusia.
- Lebih mengekspresikan aktifitas PKL mampu menyajikan kualitas udara.

f) Activity Support

Muncul oleh adanya keterkaitan antara fasilitas ruang-ruang umum kota dengan seluruh kegiatan yang menyangkut penggunaan ruang kota yang menunjang akan keberadaan ruang-ruang umum kota. Kegiatan-kegiatan dan ruang-ruang umum bersifat saling mengisi dan melengkapi.

Pada dasarnya activity support adalah :
- Aktifitas yang mengarahkan pada kepentingan pergerakan (importment of movement).
- Kehidupan kota dan kegembiraan (excitentent).

Keberadaan aktifitas pendukung tidak lepas dari tumbuhnya fungsi-fungsi kegiatan publik yang mendominasi penggunaan ruang-ruang umum kota, semakin dekat dengan pusat kota makin tinggi intensitas dan keberagamannya.

Bentuk actifity support adalah kegiatan penunjang yang menghubungkan dua atau lebih pusat kegiatan umum yang ada di kota, mislnya open space (taman kota, taman rekreasi, plaza, taman budaya, kawasan PKL, pedestrian ways dan sebagainya) dan juga bangunan yang diperuntukkan bagi kepentingan umum.

g) Simbol Dan Tanda

Ukuran dan kualitas dari papan reklame diatur untuk :
- Menciptakan kesesuaian.
- Mengurangi dampak negatif visual.
- Dalam waktu bersamaan menghilangkan kebingungan serta persaingan dengan tanda lalu lintas atau tanda umum yang penting.
- Tanda yang didesain dengan baik menyumbangkan karakter pada fasade bangunan dan menghidupkan street space dan memberikan informasi bisnis.

Dalam urban design, preservasi harus diarahkan pada perlindungan permukiman yang ada dan urban place, sama seperti tempat atau bangunan sejarah, hal ini berarti pula mempertahankan kegiatan yang berlangsung di tempat itu.

Sunday, April 24, 2011

Konsep-konsep Desain Permukiman 2

B. Morfologi Kota

Terdapat beberapa pandangan yang berkaitan dengan perubahan suatu kawasan dan sekitarnya sebagai bagian dari suatu kawasan perkotaan yang lebih luas, menurut Gallion dalam buku ¡¨The Urban Pattern¡¨ disebutkan bahwa perubahan suatu kawasan dan sebagian kota dipengaruhi letak geografis suatu kota. Hal ini sangat berpengaruh terhadap perubahan akibat pertumbuhan daerah di kota tersebut, apabila terletak di daerah pantai yang landai, pada jaringan transportasi dan jaringan hubungan antar kota, maka kota akan cepat tumbuh sehingga beberapa elemen kawasan kota akan cepat berubah.
Dalam proses perubahan yang menimbulkan distorsi (mengingat skala perubahan cukup besar) dalam lingkungan termasuk didalamnya perubahan penggunaan lahan secara organik, terdapat beberapa hal yang bisa diamati yaitu :

  • Pertumbuhan terjadi satu demi satu, sedikit demi sedikit atau terus menerus.
  • Pertumbuhan yang terjadi tidak dapat diduga dan tidak dapat diketahui kapan dimulai dan kapan akan berakhir, hal ini tergantung dari kekuatan-kekuatan yang melatar belakanginya.
  • Proses perubahan lahan yang terjadi bukan merupakan proses segmental yang berlangsung tahap demi tahap, tetapi merupakan proses yang komprehensif dan berkesinambungan.
  • Perubahan yang terjadi mempunyai kaitan erat dengan emosional (sistem nilai) yang ada dalam populasi pendukung.
  • Faktor-faktor penyebab perubahan lainya adalah vision (kesan), optimalnya kawasan, penataan yang maksimal pada kawasan dengn fungsi-fungsi yang mendukung, penggunaan struktur yang sesuai pada bangunan serta komposisi tapak pada kawasan. (Cristoper Alexander, A New Theory Of Urban Design, 1987, 14:32-99).

Uraian diatas sesuai dengan kondisi kawasan penelitian yang berada di kawasan bencana alam, yaitu adanya perubahan pola tata ruang lingkungan permukiman (kampung kota) mengarah kepada tatanan kawasan mitigasi bencana alam yang nantinya melalui tahapan proses terus menerus yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan manusianya.

Dalam kaitanya dengan kota dan arsitektur, morfologi memiliki dua aspek yaitu aspek diakronik yang berkaitan dengan perubahan ide dalam sejarah dan aspek sinkronik yaitu hubungan antar bagian dalam kurun waktu tertentu yang dihubungkan dengan aspek lain. Aspek metamorfosis adalah sejarah individual dari bangunan dan kota, kesemuanya harus dilakukan dalam analisis morfologi.
Karya arsitektur merupakan salah satu refleksi dan perwujudan kehidupan dasar masyarakat menurut makna yang dapat dikomunikasikan (Rapoport, 1969). Keseragaman dan keberagaman sebagai ungkapan perwujudan fisik yang terbentuk yaitu citra dalam arti identitas akan memberikan makna sebagai pembentuk citra suatu tempat (place).

Ada dua komponen struktural yang dapat dikaji (Schultz, 1984) :
  1. Tipologi : menyangkut tatanan sosial (social order) dan pengorganisasian ruang (spatial organization) yang dalam hal ini menyangkut ruang (space) berkaitan dengan tempat yang abstrak.
  2. Morfologi : menyangkut kualitas spasial figural dan konteks wujud pembentuk ruang yang dapat dibaca melalui pola, hirarki, dan hubungan ruang satu dengan yang lainya.

Tipologi lebih menekankan pada konsep dan konsistensi yang dapat memudahkan masyarakat mengenai bagian-bagian arsitektur.
Morfologi lebih menekankan pada pembahasan bentuk geometris, sehingga untuk memberi makna pada ungkapan ruang harus dikaitkan dengan nilai ruang tertentu, nilai ruang sangat berkaitan dengan organisasi ruang, hubungan ruang dan bentuk ruang, perwujudan spasial fisik merupakan produk kolektif perilaku budaya masyarakat serta pengaruh ¨kekuasaan¨ tertentu yang melatarbelakanginya.

Karakteristik suatu tempat dalam hal ini penggunaan suatu lingkungan binaan tertentu bukan hanya sekedar mewadahi kegiatan fungsional secara statis, melainkan menyerap dan menghasilkan makna berbagai kekhasan suatu tempat antara lain setting fisik bangunan, komposisi dan konfigurasi bangunan dengan ruang publik serta kehidupan masyarakat setempat.
Perubahan morfologi tidak lepas dari pendukung kegiatan (activity support) karena adanya keterkaitan antara fasilitas ruang-ruang umum kawasan dengan seluruh kegiatan yang menyangkut penggunaan ruang yang menunjang keberadaan ruang-ruang umum. Kegiatan dan ruang-ruang umum merupakan hal yang saling mengisi dan melengkapi, keberadaan pendukung kegiatan mulai muncul dan tumbuh, bila berada diantara dua kutub kegiatan yang ada di kawasan tersebut keberadaan pendukung kegiatan tidak lepas dari tumbuhnya fungsi kegiatan publik yang mendominasi penggunaan ruang kawasan, semakin dekat dengan pusat kegiatan semaking tinggi intensitas dan keberagaman kegiatan.

Konsep-konsep Desain Permukiman 1

A. Teori Ruang Kota

Menurut Spiro Kostof (1991), Kota adalah Leburan Dari bangunan dan penduduk, sedangkan bentuk kota pada awalnya adalah netral tetapi kemudian berubah sampai hal ini dipengaruhi dengan budaya yang tertentu. Bentuk kota ada dua macam yaitu geometri dan organik.

Terdapat dikotomi bentuk perkotaan yang didasarkan pada bentuk geometri kota yaitu Planned dan Unplanned.
  • Bentuk Planned (terencana) dapat dijumpai pada kota-kota eropa abad pertengahan dengan pengaturan kota yang selalu regular dan rancangan bentuk geometrik.
  • Bentuk Unplanned (tidak terencana) banyak terjadi pada kota-kota metropolitan, dimana satu segmen kota berkembang secara sepontan dengan bermacam-macam kepentingan yang saling mengisi, sehingga akhirnya kota akan memiliki bentuk semaunya yang kemudian disebut dengan organik pattern, bentuk kota organik tersebut secara spontan, tidak terencana dan memiliki pola yang tidak teratur dan non geometrik.

Elemen-elemen pembentuk kota pada kota organik, oleh kostol dianalogikan secara biologis seperti organ tubuh manusia, yaitu :
  • Square, open space sebagai paru-paru.
  • Center, pusat kota sebagai jantung yang memompa darah (traffic).
  • Jaringan jalan sebagai saluran arteri darah dalam tubuh.
  • Kegiatan ekonomi kota sebagai sel yang berfikir.
  • Bank, pelabuhan, kawasan industri sebagai jaringan khusus dalam tubuh.
  • Unsur kapital (keuangan dan bangunan) sebagai energi yang mengalir ke seluruh sistem perkotaan.

Dalam suatu kota organik, terjadi saling ketergantungan antara lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Contohnya : jalan-jalan dan lorong-lorong menjadi ruang komunal dan ruang publik yang tidak teratur tetapi menunjukkan adanya kontak sosial dan saling menyesuaikan diri antara penduduk asli dan pendatang, antara kepentingan individu dan kepentingan umum. Perubahan demi perubahan fisik dan non fisik (sosial) terjadi secara sepontan. Apabila salah satu elemennya terganggu maka seluruh lingkungan akan terganggu juga, sehingga akan mencari keseimbangan baru. Demikian ini terjadi secara berulang-ulang.

Menurut Kevin Lynch (1981), definisi model organik atau kota biologis adalah kota yang terlihat sebagai tempat tinggal yang hidup, memiliki ciri-ciri kehidupan yang membedakannya dari sekedar mesin, mengatur diri sendiri dan dibatasi oleh ukuran dan batas yang optimal, struktur internal dan perilaku yang khas, perubahannya tidak dapat dihindari untuk mempertahankan keseimbangan yang ada, menurutnya bentuk fisik organik :
  • Membentuk pola radial dengan unit terbatas.
  • Memiliki focused centre.
  • Memiliki lay out non geometrik atau cenderung romantis dengan pola yang membentuk lengkung tak beraturan.
  • Material alami.
  • Kepadatan sedang sampai rendah.
  • Dekat dengan alam

Di dalam model organik ini, organisasi ruang telah membentuk kesatuan yang terdiri dari unit-unit yang memiliki fungsi masing-masing. Kota terbentuk organik mudah untuk mengalami penurunan kualitas karena perkembangannya yang spontan, tidak terencana dan sepotong-sepotong. Masyarakat penghuni kota ini bermacam-macam yang merupakan percampuran antara berbagai macam manusia dalam suatu tempat (place) yang memiliki keseimbangan. Masing-masing memiliki fungsi yang berbeda, saling menyimpang tetapi juga saling mendukung satu sama lain. Kota organik memiliki ciri khas pada kerjasama dalam pemeliharan lingkungan sosial oleh masyarakat.

Wednesday, April 13, 2011

Pola Pemukiman Penduduk

Definisi Pola Pemukiman Penduduk

Penduduk adalah sekelompok masyarakat yang tinggal menetap di wilayah tertentu dan dalam jangka waktu tertentu. Kita disebut penduduk Indonesia, karena kita tinggal dan menetap di wilayah Indonesia. Apakah Anda pernah berpikir, mengapa orang cenderung mendirikan rumah di sepanjang jalan? Mengapa perkantoran didirikan di sepanjang jalan besar? Dan mengapa orang-orang yang tinggal di pedesaan sering hidup mengelompok dengan keluarga besarnya?

Alasan orang mendirikan permukiman berbeda-beda. Jika mereka ingin tinggal di tempat yang sepi, mereka cenderung tinggal jauh dari jalan besar, begitu juga sebaliknya. Di desa, orang memilih tinggal berkelompok dengan sanak saudara bertujuan untuk mempererat tali kekeluargaan. Nah, dengan berbagai alasan tersebut, tentu terbentuk berbagai pola permukiman penduduk.

Pola permukiman penduduk adalah bentuk umum sebuah permukiman penduduk dan terlihat mengikuti pola tertentu. Pola permukiman penduduk berbeda-beda di setiap daerah. Secara umum saya akan jabarkan faktor-faktor yang mempengaruhi bentuk pola permukiman penduduk.

Pola pemukiman menunjukkan tempat bermukim manusia dan bertempat tinggal menetap dan melakukan kegiatan/aktivitas sehari-harinya.
Permukiman dapat diartikan sebagai suatu tempat (ruang) atau suatu daerah dimana penduduk terkonsentrasi dan hidup bersama menggunakan lingkungan setempat, untuk mempertahankan, melangsungkan, dan mengembangkan hidupnya.
Pengertian pola dan sebaran pemukiman memiliki hubungan yang sangat erat. Sebaran permukiman membincangkan hal dimana terdapat permukiman dan atau tidak terdapat permukiman dalam suatu wilayah, sedangkan pola pemukiman merupakan sifat sebaran, lebih banyak berkaitan dengan akibat faktor-faktor ekonomi, sejarah dan faktor budaya.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pola pemukiman penduduk adalah bentuk persebaran tempat tinggal penduduk berdasarkan kondisi alam dan aktivitas penduduknya.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Bentuk Pola Permukiman Penduduk

* Bentuk permukaan bumi

Bentuk permukaan bumi berbeda-beda, ada gunung, pantai, dataran rendah, dataran tinggi, dan sebagainya. Kondisi yang berbeda secara otomatis akan membuat pola kehidupan yang berbeda, misal penduduk pantai bekerja sebagai petani. Pola kehidupan yang berbeda akan menyebabkan penduduk membuat permukiman yang sesuai dengan lingkungan tempat penduduk itu berada.


Bentuk muka bumi mempengaruhi pola permukiman penduduk

* Keadaan tanah

Keadaan tanah menyangkut kesuburan/kelayakan tanah ditanami. Seperti kita ketahui, lahan yang subur tentu menjadi sumber penghidupan penduduk. Lahan tersebut bisa dijadikan lahan pertanian atau semacamnya. Karena itu, penduduk biasanya hidup mengelompok di dekat sumber penghidupan tersebut (ini jelas terlihat di desa).

* Keadaan iklim

Iklim memiliki unsur-unsur di antaranya curah hujan, intensitas cahaya matahari, suhu udara, dan sebagainya yang berbeda-beda di setiap daerah. Perbedaan iklim ini akan membuat kesuburan tanah dan keadaan alam di setiap daerah berbeda-beda yang tentu membuat pola permukiman penduduk berbeda pula. Sebagai contoh penduduk di pegunungan cenderung bertempat tinggal berdekatan, sementara penduduk di daerah panas memiliki permukiman yang lebih terbuka (agak terpencar).

* Keadaan ekonomi

Kita tentu ingin beraktifitas sehemat-hematnya (meski itu soal waktu), kan? Kita tidak ingin tinggal jauh dari pusat perkantoran, sekolah, dan pasar. Jika kita memilih rumah, tentu kita akan memilih tempat yang tepat sebagai salah satu faktor utama. Kondisi ini jelas berpengaruh terhadap pola permukiman penduduk (ini jelas terlihat di kota).


Keadaan ekonomi membuat orang cenderung tinggal di kota

* Kultur penduduk


Pola permukiman penduduk sangat bergantung pada kemajuan dan kebutuhan penduduk itu sendiri. Jika penduduk itu masih tradisional, pola permukimannya akan cenderung terisolir dari permukiman lain. Permukiman di daerah tersebut hanya diperuntukkan bagi mereka yang masih anggota suku atau yang masih berhubungan darah. Hal ini jelas terlihat perbedaannya di kota yang penduduknya sudah modern, kan?

Monday, April 11, 2011

Tipologi Permukiman

Dalam mengidentifikasikan tipologi arsitektur hunian digunakan parameter seperti yang ditawarkan oleh Habraken (1988:31-41) dalam Rusdi (1993), dengan pola analisis yang berkaitan dengan tipologinya Golgolen (t.t.:3-15) dalam Rusdi (1993), yang bertolak dari dasar perancangan arsitektur yang dipelopori oleh Vitruvius. Parameter tersebut adalah:
a. Sistem Spasial,
Sistem spasial berhubungan dengan pola hubungan ruang, orientasi dan hirarkinya
b. Sistem Fisik,
Sistem fisik dan kualitas figural berhubungan dengan wujud, pembatas ruang dan
karakter bahannya.
c. Sistem Stilistik
Sistem stilistik berhubungan dengan elemen atap, kolom, bukaan dan ragam hias.

Sunday, April 10, 2011

Pola Permukiman

Kawasan permukiman tidak saja hanya berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal, tapi juga sebagai sarana tempat berlangsungnya proses kehidupan manusia yang menentukan kualitas dari suatu komunitas manusia saat ini bahkan manusia yang akan datang (future generation). Untuk itu pula perumahan (hunian) dan permukiman (kawasan hunian) perlu penataan, dimana penataan ini bertujuan untuk:
1. Memenuhi kebutuhan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia (basic needs), dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat;
2. Mewujudkan perumahan dan permukiman yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur;
3. Memberikan arah pada pertumbuhan wilayah dan persebaran penduduk yang rasional; Menunjang pembangunan di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan bidang-bidang lain.

Secara etimologis pola permukiman berasal dari dua kaca pola dan permukiman. Pola (pattern) dapat diartikan sebagai susunan struktural, gambar, corak, kombinasi sifat kecenderungan membentuk sesuatu yang taat asas dan bersifat khas (Depdikbud, 1988), dan dapat pula diartikan sebagai benda yang tersusun menurut sistem tertentu mengikuti kecenderungan bentuk tertentu. Pengertian ini tampaknya hampir mirip dengan pengertian model, atau susunan sesuatu benda. Pengertian pola, permukiman (settlement patterns) Bering dirancukan dengan pengertian pola persebaran permukiman (distribution patterns of settlement). Dua pengertian tersebut pada dasarnya sangat berbeda, terutama jika ditinjau dari aspek bahasannya (Yunus, 1989).

Pola pemukiman menunjukkan tempat bermukim manusia dan bertempat tinggal menetap dan melakukan kegiatan/aktivitas sehari-harinya. Permukiman dapat diartikan sebagai suatu tempat (ruang) atau suatu daerah dimana penduduk terkonsentrasi dan hidup bersama menggunakan lingkungan setempat, untuk mempertahankan, melangsungkan, dan mengembangkan hidupnya. Pengertian pola dan sebaran pemukiman memiliki hubungan yang sangat erat. Sebaran permukiman membincangkan hal dimana terdapat permukiman dan atau tidak terdapat permukiman dalam suatu wilayah, sedangkan pola pemukiman merupakan sifat sebaran, lebih banyak berkaitan dengan akibat faktor-faktor ekonomi, sejarah dan faktor budaya.

Pola permukiman dapat diartikan sebagai suatu tempat (ruang) atau suatu daerah tempat penduduk berkumpul dan hidup bersama, menggunakan lingkungan setempat untuk mempertahankan, melangsungkan dan mengembangkan hidupnya. Pengertian pola permukiman dan persebaran permukiman mempunyai hubungan erat. Persebaran permukiman membicarakan sebab-sebab pemencaran permukiman, sehingga pada daerah tertentu terdapat permukiman sedang di daerah lain tidak terdapat permukiman. Persebaran permukiman bervariasi sifatnya, dari sangat jarang sampai sangat padat, dapat mengelompok, dapat tidak teratur, atau teratur. Pertama permukiman lebih banyak terdapat pada tanah-tanah yang subur dengan relatif datar yang menguntungkan untuk pertanian, kedua persebaran yang mengelompok atau tidak teratur umumnya terdapat pada wilayah-wilayah yang topografinya tidak seragam.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pola pemukiman penduduk adalah bentuk persebaran tempat tinggal penduduk berdasarkan kondisi alam dan aktivitas penduduknya.

1) Bahasan pola permukiman perlu diperhatikan dari tinjauan individual permukiman atau dari tinjauan kelompok permukiman.

a. Tinjauan pola permukiman dari segi individual, lebih mengarah kepada bahasan bentuk-bentuk permukiman secara individual, sehingga, dapat dibedakan dalam kategori pola permukiman bentuk memanjang, pola permukiman bentuk melingkar, pola permukiman bentuk persegi panjang, pola permukiman bentuk kubus. Setiap kategori pola permukiman masih dapat diturunkan lagi ke sub kategori lebih rinci misalnya pola permukiman memanjang sungai, memanjang jalan, memanjang garis pantai, dan seterusnya

b. Tinjauan pola permukiman dari aspek kelompok lebih mengarah kepada bahasan sifat persebaran dari individu-individu permukiman dalam satu kelompok. Oleh karenanya dari sifat persebaran tersebut dapat dibedakan kedalam kategori pola persebaran permukiman secara umum yakni pola menyebar dan pola mengelompok. Analog dengan pola bentuk permukiman, setiap kategori pola persebaran permukiman masih dapat diturunkan lagi ke sub kategori lebih rinci misalnya pola persebaran permukiman menyebar teratur, menyebar tidak teratur, mengelompok teratur dan tidak teratur dan seterusnya.

2) Pola persebaran permukiman membahas sifat persebaran kelompok permukiman sebagai satu satuan (unit) permukiman, juga dapat dibedakan menjadi dua kategori.

Tinjauan pola persebaran permukiman dari aspek bentuk persebaran kelompok permukiman, sehingga dapat dibedakan pola persebaran kelompok permukiman memanjang pola persebaran kelompok permukiman melingkar, pola persebaran kelompok permukiman sejajar, pola persebaran kelompok permukiman bujur sangkar, pola persebaran kelompok permukiman kubus. Setiap kategori pola, persebaran kelompok permukiman masih dapat diturunkan lagi ke sub kategori Iebih rinci.

Tinjauan pola persebaran kelompok permukiman dari aspek sifat persebaran dari kelompok-kelompok permukiman, sehingga dapat dibedakan pola persebaran kelompok permukiman menyebar, dan pola persebaran kelompok permukiman memusat atau mengelompok. Setiap kategori pola persebaran kelompok permukiman tersebut juga masih dapat diturunkan lagi ke sub kategori lebih rinci.

Pengertian pola permukiman dan persebaran (dispersion) permukiman mempunyai hubungan yang erat. Persebaran permukiman membicarakan hal dimana terdapat permukiman dan dimana tidak terdapat permukiman di suatu daerah.

Dengan kata lain persebaran permukiman berbicara tentang lokasi permukiman. Disamping itu juga membahas cara terjadinya persebaran permukiman, serta fakto-faktor yang berpengaruh terhadap persebaran tersebut- Pola permukiman membicarakan sifat dari persebaran permukiman tersebut. Dengan kata lain pola permukiman secara umum merupakan susunan sifat persebaran permukiman dan sifat hubungan antara faktor-faktor yang menentukan terjadinya sifat persebaran permukiman tersebut,

Pengertian pola, permukiman di atas berbeda dengan pengertian pola pemukiman yang banyak menyangkut tentang berbagai tipe atau corak cara memindahkan penduduk dari daerah satu ke daerah lain. Sebagai contoh nyata adalah program transmigrasi, yang kegiatannya mencakup proses pemindahan dari permukiman asal ke permukiman baru. Dalam cara memindahkan penduduk tersebut menggunakan berbagai cara yang akan membentuk pola-pola tertentu. Beberapa buku acuan hasil penulisan mengenai pokok-pokok pemukiman membahas tentang pola-pola pemukiman di negara-negara Asia Tenggara, yang membicarakan cara-cara pemin­dahan penduduk, tipe-tipe pelaksanaan, kebijakan pemerintah dalam kaitannya dengan ijakan cara tersebut (McAndrews, 1984). Pembicaraan pola pemukiman mempunyai pokok pembahasan yang berbeda dari pokok pembahasan pola permukiman. Namun demikian, terdapat kesamaan, yakni obyeknya tempat tinggal dan penduduk. Sesuai dengan tujuan pembahasan uraian selanjutnya ditekankan pada pola persebaran permukiman, dengan beberapa variasinya, serta beberapa faktor yang menentukan.

Friday, April 8, 2011

PERMUKIMAN

Definisi Permukiman

Menurut WHO :
Suatu struktur fisik dimana orang menggunakannya unt tempat berlindung, dimana lingkungan dari struktur tersebut termaksud juga semua fasilitas dan pelayanan yg diperluhkan, perlengkapan yg berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani dan keadaan sosialnya yang baik untuk kel dan individu http://tuloe.wordpress.com/

Menurut winslow dan aph :
Suatu tempat untuk tinggal secara permanen, berfungsi sebagai tempat untuk bermukim, beristirahat, berekreasi dan tempat berlindung dari pengaruh lingkungan yg memenuhi persyaratan psikologis, physiologis, bebas dari penularan penyakit dan kecelakaan

Menurut Doxiadis (1971) :
  • Permukiman (Human Settlement) adalah tempat (ruang) untuk hidup dan berkehidupan bagi kelompok manusia.
  • Bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung baik kota atau desa berfungsi sebagai tempat kegiatan yang mendukung kehidupan
Selain itu, menurut Doxiadis, Permukiman (Human Settlement) akan berjalan dengan baik jika terkait dengan beberapa unsur, yaitu : Nature (alam), Man (manusia), Society (kehidupan sosial), Shell (ruang), dan Networks (hubungan).


Secara umum, menurut Patrick (dalam Tulung, 1999) pemukiman dicirikan oleh 3 unsur utama: (1) Place, yaitu tempat tinggal, (2) Work, yaitu tempat bekerja atau berkarya, dan (3) Folk, yaitu tempat bermasyarakat. Ketiga unsur tadi harus secara serasi dan harmoni terjalin menjadi satu kesatuan interaksi dalam suatu wilayah permukiman itu.

Menurut Finch dalam Wayang (1980), menjelaskan bahwa permukiman merupakan tempat hidup manusia dan melakukan berbagai macam aktifitas.

Menurut Sujarto (1991), unsur permukiman, yaitu terdiri dari Unsur Wisma (tempat tinggal); Karya (tempat berkarya); Suka (tempat rekreasi/bersantai/hiburan) dan Penyempurna (peribadatan, pendidikan, kesehatan, utilitas umum) atau berintregrasi di dalam suatu lingkungan dan hubungan satu sama lain oleh unsur Marga (jaringan jalan).

Menurut UU No.4 thn 1992, tentang Perumahan dan Pemukiman :
Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.

Menurut UU No.2 thn 1992 :
Pemukiman adalah suatu Perumahan atau kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana lingkungan.
Menurut beberapa sumber diatas dapat ditarik kesimpulan tentang pengertian dari pemukiman adalah suatu struktur fisik dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan yang digunakan untuk tinggal secara permanen oleh kelompok manusia, dilengkapi dengan sarana dan prasarana lingkungan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan, serta terjaga kesehatan jasmani dan rohani juga keadaan sosialnya.
Dari kesimpulan di atas kita dapat melihat unsur yang membentuk permukiman itu sendiri, secara garis besar ada 3 unsur utama yang mencirikan sebuah permukiman diantaranya:

1. Tempat Tinggal (Place),
Rumah merupakan aspek penting dalam kehidupan manusia. Selain untuk tempat berlindung dari cuaca, tetapi rumah dapat menjadi lebih dari sebuah bangunan. Rumah juga merupakan tempat dimana sebuah keluarga hidup dan berinteraksi sosial dengan lingkungan disekitarnya.

Rumah selalu disebutkan sebagai salah satu kebutuhan minimal manusia selain makanan dan pakaian. Rumah juga dapat melindungi manusia dari cuaca seperti panas, dingin, hujan dan angin. Selain kebutuhan-kebutuhan standard di atas, rumah juga merupakan tempat dimana suatu keluarga hidup, bersosialisasi satu sama lain dan melakukan pola hidup dan prilaku keluarga didalam suatu bangunan yang disebut rumah.

Kehidupan manusia yang dalam sehari dihitung selama 24 jam, lebih dari 50% waktu tersebut dihabiskan di dalam rumah. Sehingga sebuah keluarga merencanakan bangunan yang disebut sebagai rumah tempat tinggal keluarga senyaman mungkin untuk seluruh anggota keluarga.




Selain sebagai kebutuhan standard manusia, rumah juga menjadi lambang
identitas sosial suatu keluarga. Setiap keluarga yang mendiami suatu rumah akan menampilkan karakter bangunan rumah tinggal yang berbeda dengan keluarga lainnya.

Selalunya karakter bangunan rumah tunggal ini akan menggambarkan sosial budaya dan prilaku penghuninya.

Kebutuhan manusia akan rumah tinggal terbagi atas kebutuhan kebutuhan
manusia lainnya menurut skala prioritas penghuninya. Di bawah ini akan diuraikan mengenai kebutuhan-kebutuhan manusia yang harus tersedia dalam suatu unit rumah tinggal menurut tingkatan hirarkinya




2. Tempat Bekerja (Work),
Sebuah permukiman dimana penghuninya hanya mengutamakan faktor ’work’ semata-mata, tanpa memperhatikan ’place’ dan ’folk’ yang seimbang dapat mempengaruhi rusaknya lingkungan sekitar sebagai akibat dari eksploitasi sumberdaya yang berlebihan. Dalam menyediakan areal pemukiman tempat tinggal atau hunian yang baik (place), para pemukim harus diberikan ruang/ space dengan bangunan perumahan yang memadai. Demikian juga untuk keperluan kenyamanan hidup mereka, kegiatan bermasyarakat (folk) seperti silaturahim dengan tradisi budaya menjadi salah satu kebutuhan para pemukimnya juga.


3. Tempat Bermasyarakat (Folk),
Dua aspek yang paling mempengaruhi pembentukan rumah tinggal adalah cara hidup penghuni dan lingkungan hidup dimana bangunan rumah tinggal tersebut didirikan.

Sarana awal pembentukan watak, kehidupan dan penghidupan keluarga dalam lingkungan yang sangat terbatas.
  • Dibatasi oleh ruang rumah, yang ditinggali bersama oleh sekelompok individu dan terikat oleh ikatan keluarga.
  • Dibatasi oleh aturan yang berlaku dan disepakati untuk diberlakukan di dalam lingkungan rumah, yang membatasi perilaku dan kegiatan setiap individu yang menjadi anggotanya.
  • Ada pembatasan dan pembagian ruang dengan fungsi-fungsi tertentu, sehingga dalam beraktivitas setiap individu tidak tergantung atau mengganggu individu anggota keluarga lainnya.
  • Ada struktur yang paling sederhana di dalamnya dengan satu kepala keluarga dan individu lainnya sebagai anggota.

Dikatakan paling mempengaruhi karena cara hidup penghuni dan lingkungan hidup adalah hal yang selalu dipertimbangkan penghuni bila hendak membangun rumah tinggalnya. Cara hidup merupakan motivasi manusiawi yang ada di dalam setiap manusia. Contohnya bagaimana pola hidup penghuni dalam menjalani kehidupan sehari-hari seperti berolah raga, berinteraksi sosial, dll. Lingkungan hidup merupakan ekologis yang berada di sekeliling rumah tinggal tersebut. Lingkungan ini dapat menjadi suatu keterbatasan fisik ketika membangun rumah tinggal. Apakah kegiatan berolah raga penghuninya dapat dilakukan dilingkungan sekitar bangunan rumah tinggal, atau penghuni harus pergi ke suatu tempat olah raga untuk melakukannya.